Panduan Pembuatan Akun Baru
Silakan ikuti instruksi di bawah ini untuk mendaftarkan akun pegawai Anda ke dalam sistem SIMAK KIP Bireuen secara benar.
1. Pengisian NIP / Username
- Bagi Pegawai **PNS / PPPK**, wajib memasukkan **NIP** lengkap 18 digit angka tanpa spasi sebagai identitas utama login Anda.
- Bagi Pegawai **Non-ASN / PPNPN**, gunakan (*username*) tanpa spasi yang telah dikoordinasikan atau ditentukan sebelumnya oleh pihak kepegawaian.
2. Standar Pembuatan Password
- Buatlah kata sandi baru yang mudah Anda ingat namun sulit ditebak oleh orang lain.
- Disarankan mengombinasikan huruf kapital, huruf kecil, dan angka demi menjaga ketahanan proteksi keamanan akun Anda.
3. Tahap Validasi & Persetujuan (Approval)
- Setelah mengisi formulir, klik tombol **"Simpan Akun"**.
- Data akun yang Anda kirimkan akan langsung aktif.
Penyalahgunaan data pendaftaran dengan memasukkan nomor identitas pegawai lain secara tidak sah akan terekam oleh sistem audit IP log.